Keributan di Kalijodo, Belasan Luka Bacok dan Panah
Dikutip dari kompas.com
JAKARTA, KOMPAS.com - Keributan antarwarga terjadi di Jalan Trading RT 006/016, Kelurahan Penjagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utrara, Minggu (17/3/2013) dini hari. Sekitar 13 orang dari kedua belah pihak yang terlibat, menderita luka-luka akibat sabetan senjata tajam dan anak panah.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, keributan tersebut terjadi antara dua kelompok warga yakni kelompok Makasar Kalijodo dengan kelompok Mandar Airbaja. "Kedua kelompok saling serang dengan menggunakan senjata tajam," katanya, Minggu (17/3/2013) sekitar pukul 09.00 WIB.
Warga yang terluka dan dirawat di RS Atmajaya adalah Irfan Saputra (17 tahun, luka panah pada bahu sebelah kiri), Mulyanto (27, luka bacokan pada pipi sebelah kanan), Abdul (25, luka bacok pada pergelangan tangan sebelah kiri dan luka di ketiak kiri akibat panah), Vitara Aryanto (27 tahun, luka akibat panah pada lengan kanan dan paha kiri), dan Ryan (16, luka panah pada punggung kanan bagian belakang).
Korban yang dirawat di RS Pluit adalah Hendi (20), luka di lengan kanan akibat terkena panah). Sisanya di rawat di RSUD Cengkareng yakni Girana Riyanto (luka panah dipaha kiri dan perut ), M Sanika (luka panah pipi kanan ), Ilham (luka panah punggung), Febri Agung Perman (luka panah di rusuk, Iqbal (luka panah kaki kiri), Asep Firnada (luka panah pipi kanan), Irwansyah (luka panah perut dan tangan kiri), dan Alip Iman (luka bacok kepala belakang).
Menurut Rikwanto, kronologi kejadiannya berawal kelompok warga Mandar Airbaja melempar ke arah kelompok warga Makasar Kalijodo. Pelemparan dibalas, dan terjadi keributan antara dua kelompok yang baru dapat dipisahkan sejam kemudian. Keributan terjadi saat para tokoh warga kedua kelompok tidak ada di tempat.
Barang bukti yang disita antara lain satu golok, 14 anak panah, dan satu ketapel. "Aparat kepolisian setempat sudah bertemu dengan para tokoh kedua kelompok warga, dan tetap akan melakukan penegakan hukum pada para pelaku penganiayaan," kata Rikwanto.
Komentar
Posting Komentar